Tidak Indahkan PPKM dan Prokes Sejumlah Lapak Merpati di Purbalingga Dibubarkan
PURBALINGGA - Sejumlah lapak merpati yang masih nekat melaksanakan kegiatan terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan, (31/1/2021). Kegiatan lapak merpati yang didatangi dan dibubarkan oleh petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polsek dan Satpol PP diantaranya berada di Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga dan Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang. Seperti diungkapkan oleh Serda Hadi S. salah satu petugas dari Kodim 0702/Purbalingga saat dikonfirmasi menuturkan alasan pembubaran lapak merpati tersebut. "Mengundang kerumunan masa dalam jumlah banyak dan di lokasi kami juga menemui beberapa pemain merpati yang ada belum memakai masker dan belum menjaga jarak satu sama lainnya, hal ini tentunya melanggar kebijakan PPKM yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya. Di sisi lain Darno (35) warga Desa Jatisaba yang kedapatan ikut bermain merpati di lapak merpati Desa tersebut menuturkan alas