Pastikan Warga Patuhi PPKM, Petugas Gabungan Gencar Patroli Malam
PURBALINGGA-Dalam
rangka menindaklanjuti kebijakan PPKM yang diberlakukan di Kabupaten
Purbalingga, petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Satpol PP,
Ormas Pemuda Pancasila dan Karang Taruna aktif bersinergi melaksanakan
patroli malam dalam rangka monitoring pemberlakuan kebijakan PPKM.
Rute
patroli yang dilaksanakan diantaranya start dari Pendopo Dipokusumo,
Taman Bojong, GOR Goentoer Darjono, Terminal Purbalingga Padamara,
seputaran Patung knalpot, dan kembali lagi menuju Pendopo Dipokusumo,
(25/1/2021).
Menurut Serda Rudi salah satu petugas dari Kodim
0702/Purbalingga, kegiatan patroli yang dilaksanakan diantaranya
mendukung SE Bupati Purbalingga Nomor: 300/020/2021 tentang PPKM untuk
pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, dimana
diantara poinnya menyebutkan adanya pembatasan waktu dan aturan dalam
membuka usaha baik pertokoan maupun lainnya.
"Pusat perbelanjaan,
toko modern, dan swalayan dalam melaksanakan aktivitas selama PPKM
dibatasi sampai pukul 19.00 WIB. Pembatasan ini dikecualikan bagi
apotik, dan SPBU.
Restoran, rumah makan, warung makan tenda/PKL, dan
kedai/cafe hanya dapat melayani konsumen/pembeli di tempat paling banyak
25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat yang tersedia sampai
dengan pukul 21.00 WIB. Pelayanan konsumen/pembeli di atas pukul 21.00
WIB sampai berakhirnya jam operasional restoran, rumah makan/warung
makan tenda/PKL, dan kedai/cafe dapat tetap dilaksanakan secara pesan
antar. Untuk kegiatan yang esensial berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan
pokok masyarakat seperti pasar rakyat/tradisional tetap beroperasi
dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Serda
Rudi juga menambahkan," adanya aturan ini masyarakat diharapkan maklum
adanya, hal ini agar Pamdemi Civid-19 yang masih menghatui kita semua
segera berakhir," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar