Operasi Yustisi Prokes dan Penegakkan PPKM juga Digelar di Bobotsari
PURBALINGGA
- Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalinga,
Satpol PP dan Dinkes Purbalingga terus menggalakkan aksinya menyadarkan
masyarakat dalam melaksanakan Prokes (Protokol Kesehatan) untuk mencegah
penyebaran Covid-19 terlebih dimasa PPKM melalui Operasi Yustisi
Terpadu.
Salah satu tempat yang menjadi sasaran kali ini berada
di wilayah Kecamatan Bobotsari tepatnya di pertigaan depan Kantor
Kecamatan Bobotsari, Terminal dan Pasar Kecamatan Bobotsari Kabupaten
Purbalingga, (20/1/2021).
Seperti dilaporkan oleh Serma Haryadi
Babinsa Koramil 08/Bobotsari yang turut dalam operasi kali ini, saat
dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan lainnya
akan terus berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan
Prokes dimasa Pandemi Covid-19 terlebih dengan diberlakukannya kebijakan
PPKM.
"Kami terus berupaya, terlebih dimasa PPKM ini kami lebih
giat lagi dalam melaksanakan Operasi Yustisi guna menyadarkan masyarakat
akan pentingnya melaksanakan Prokes, hal ini tak lain agar kita semua
segera terbebas dari ancaman Covid-19, " ungkapnya.
Selanjutnya
saat dikonfirmasi tentang jumlah pelanggar yang masih kedapatan belum
mematuhi Prokes, Babinsa Serma Haryadi membeberkan tetap masih ada
sejumlah masyarakat yang belum sadar melaksanakan Prokes.
"Dari
150 orang yang terpantau, masih didapati 16 orang yang kedapatan belum
menggunakan masker, padanya kami berikan arahan dan edukasi akan
pentingnya melaksanakan Prokes," katanya.
Lanjut Serma Haryadi,"
kami berharap kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi Prokes, hal ini
tidak lain agar kita semua segera terbebas dari ancaman Covid-19
sehingga kita semua dapat beraktifitas normal seperti dahulu lagi dan
anak-anak kita dapat segera sekolah agar masa depannya tercapai sesuai
cita-citanya," tambahnya
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar