Petugas Gabungan Laksanakan Patroli Wilayah dan Tegakan PPKM di Wilayah Purbalingga

 




PURBALINGGA--Sejak berlakunya kebijakan pemerintah terkait PSBB Jawa Bali menyusul pelaksanaan Surat Edaran Bupati Purbalingga No: 300 / 0201 Tangal 06 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Purbalingga melaksanakan patroli wilayah dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Purbalingga Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, (20/01/2021).

Seperti yang diungkapkan oleh Sertu Kuswoyo salah satu anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam patroli dan pengawasan PPKM mengatakan kegiatan ini untuk memastikan apakah warga sudah melakukan sesuai dengan instruksi pemerintah tentang pembatasan kegiatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sebagai petugas yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengawal kebijakan PPKM, kami harus melaksanakannya dengan baik, salah satunya dengan mensosialisasikan aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Dalam kegiatan patroli, petugas menyambangi aktifitas warga terutama yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan aktifitas perdagangan yang melebihi waktu yang ditentukan.

“Masih banyak ditemukan pedagang yang berjualan melebihi batas waktu yang di tentukan. Kepada pedagang yang melanggar diberikan sosialisasi tentang PPKM, untuk aturan sudah jelas batasan waktu usaha buka dari pukul 07.00 WIB dan harus tutup pukul 19.00 WIB,”jelasnya.

Dengan diadakan kegiatan patroli ini semoga warga mengerti maksud dan tujuannya untuk kebaikan kita bersama, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

 (Pendim 0702/Purbalingga)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga