Tidak Indahkan PPKM dan Prokes Sejumlah Lapak Merpati di Purbalingga Dibubarkan
PURBALINGGA
- Sejumlah lapak merpati yang masih nekat melaksanakan kegiatan
terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan, (31/1/2021).
Kegiatan
lapak merpati yang didatangi dan dibubarkan oleh petugas gabungan dari
Kodim 0702/Purbalingga, Polsek dan Satpol PP diantaranya berada di Desa
Jatisaba Kecamatan Purbalingga dan Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang.
Seperti
diungkapkan oleh Serda Hadi S. salah satu petugas dari Kodim
0702/Purbalingga saat dikonfirmasi menuturkan alasan pembubaran lapak
merpati tersebut.
"Mengundang kerumunan masa dalam jumlah banyak
dan di lokasi kami juga menemui beberapa pemain merpati yang ada belum
memakai masker dan belum menjaga jarak satu sama lainnya, hal ini
tentunya melanggar kebijakan PPKM yang diberlakukan di wilayah Kabupaten
Purbalingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"
terangnya.
Di sisi lain Darno (35) warga Desa Jatisaba yang
kedapatan ikut bermain merpati di lapak merpati Desa tersebut menuturkan
alasannya tetap nekat bermain merpati dimasa PPKM.
"Hobby dan merpati perlu dilatih supaya kalau ada lomba bisa juara," katanya.
Lanjut
Serda Hadi," adanya larangan ini diharapkan masyarakat maklum, hal ini
tentunya dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19
yang masih ada di sekitar kita agar nantinya kita semua dapat kembali
menjalani kehidupan normal seperti dahulu lagi tanpa ada ancaman
terpapar Covid-19," pungkasnya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar