Tegakan Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Kalimanah Laksanakan Operasi Yustisi
PURBALINGGA--Satgas
Covid-19 Tingkat Kecamatan Kalimanah kembali melakukan operasi yustisi
prokes dan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) dalam rangka menekan angka kenaikan Covid-19 di wilayah
Kecamatan Kalimanah. Kegiatan bertempat di pabrik-pabrik yang ada di
Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (18/01/2021).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan guna untuk mencegah dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalimanah serta
mensosialisasikan PPKM kepada karyawan pabrik.
Serka Wahidin
salah satu Anggota Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam operasi
yustisi prokes mengatakan operasi kali ini menyasar pabrik-pabrik yang
ada di kecamatan Kalimanah seperti PT. Yupshung dan PT. Rosa Sejahtera
Eyelashes.
“Kali ini operasi yustisi prokes dilakukan di pabrik,
karena pabrik merupakan tempat berkumpulnya orang banyak sehingga rentan
akan penyebaran Covid-19 untuk itu perlunya di tegakan protokol
kesehatan secara ketat,” katanya.
Dalam operasi yustisi prokes
ini masih di dapat beberapa karyawan yang melanggar prokes dengan jarak
bekerja yang terlalu dekat.
“Secara umum karyawan sudah banyak
yang mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan cuci
tangan, tapi masalah jaga jarak ini masih terlalu dekat duduknya antara
karyawan satu dengan karyawan yang lain, sehingga rawan tertular jika
salah satu karyawan terkena Covid-19. Untuk itu nantinya kita akan
berkoordinansi dengan pihak manager untuk mengatasi masalah
ini,”jelasnya.
Selain melakukan operasi yustisi prokes, satgas
Covid-19 Kecamatan Kalimanah juga mensosialisasikan PPKM telah
diberlakukan di kabupaten Purbalingga. Semoga para karyawan bisa
mengerti dan mematuhi PPKM ini sehingga Kabupaten Purbalingga terbebas
dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar