Petugas Gabungan Jaga Ketat Perbatasan Purbalingga-Pemalang
PURBALINGGA--Puluhan
petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, Damkar Bobotsari dan Puskesmas
Karangreja melaksanakan penyekatan dan sosialisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Operasi Yustisi Prokes di
Rest Area Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga,
(18/01/2021).
Jalan perbatasan sektor utara menuju Purbalingga
menjadi sasaran petugas gabungan untuk melaksanakan sosialisasi PPKM dan
Operasi Yustisi Prokes sebagai upaya untuk mencegah dan memutus
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Sertu Y. Saeful
salah satu Anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam Operasi
Yustisi Prokes mengatakan bahwa petugas akan memeriksa semua kendaraan
baik roda 2 maupun roda 4 yang akan masuk ke wilayah Kabupaten
Purbalingga sesuai dengan Prokes.
"Kami pastikan semua yang akan
masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga harus menerapkan Prokes dan
dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat thermogun (alat
pengukur suhu tubuh)," katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut masih saja ditemukan warga yang tidak mematuhi Prokes sehingga
diberikan teguran dan sanksi.
"Sebanyak 26 kendaraan roda 4, 20
kendaraan roda 2, 1 kendaraan umum dan 150 orang diperiksa dengan hasil
18 orang melanggar Prokes. Bagi pelanggar Prokes diberi sanksi oleh
petugas berupa pengucapan Pancasila dan selanjutnya diberi penjelasan
untuk mematuhi Prokes," jelasnya.
Petugas gabungan menjaga
perbatasan Kabupaten Purbalingga dan Pemalang dengan ketat selama 24 jam
secara bergantian. Petugas gabungan juga mensosialisasikan tentang
PPKM yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar