Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga
PURBALINGGA
- Tidak mematuhi ketentuan PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga, 2
warga berinisial TY (70) yang tinggal di RT 17/RW 08 dan RC (50) warga
RT 18/RW 08 Dusun Purwodadi Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kebupaten
Purbalingga, yaitu menggelar hajatan dengan mengundang banyak tamu
undangan serta mendirikan tratag didatangi oleh petugas dari Koramil
04/Kutasari, (20/1/2021).
Petugas dari Koramil 04/Kutasari dengan
dipimpin langsung oleh Danramilnya yaitu Kapten Arm Wahyudi Seno, A.Md
bersama 2 orang anggotanya setelah mendengar adanya informasi dari
masyarakat tentang hal ini segera bertindak cepat dengan mendatangi
hajatan tersebut.
Kapten Arm Wahyudi Seno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Betul
ada warga kami yang belum patuh melaksanakan kebijakan PPKM dengan
tetap masih menggelar hajatan dan mengundang tamu dalam jumlah banyak,
hal ini salah satu indikatornya dengan dibangunnya tratag di rumah
tersebut," ungkapanya.
Lanjut Danramil," kami turut menindak
lanjuti sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0201 tertanggal
6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Purbalingga, dimana pembatasan dimulai sejak tanggal 11-25 Januari 2021.
Dalam Poin ke-12 disebutkan adanya larangan menggelar kegiatan sosial
budaya dan keagamaan seperti pengajian, pesta pernikahan/ulang tahun/
perayaan tertentu, tasyakuran, pentas seni, event olahraga dan
sejenisnya selama masa PPKM tidak boleh dilaksanakan dikecualikan dari
hal tersebut adalah pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku
dan kegiatan lain yang dilaksanakan secara daring dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat, namun dalam hal ini kami tetap
mengedepankan imbauan persuasif dengan mengajak warga untuk menumbuhkan
kesadaran dari hati," tegasnya.
Setelah mendapat imbauan dari
anggota Koramil 04/Kutasari, TY dan RC merespon dengan baik mereka
setuju dan menyadari akan hal ini bahkan RC segera membongkar tratagnya
sedangkan TY memohon kebijakan esok baru akan dibongkar.
"Kami
berharap masyarakat memaklumi akan hal ini sebagai upaya agar kita semua
segera terbebas dari Covid-19, tidak muncul kluster baru akibat adanya
hajatan tersebut," pungkas Danramil.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalinga)
Komentar
Posting Komentar