PURBALINGGA--Penyekatan jalan di beberapa titik masuknya ke Purbalingga dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga. Petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Yonif 406/CK, Polres Purbalingga dan Pemda Purbalingga melaksanakan penyekatan jalan yang bertujuan memeriksa dan memastikan para pengguna jalan untuk mematuhi prokes serta pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3. Kegiatan bertempat di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (28/07/2021). Sebelum kegiatan patroli gabungan dan penyekatan jalan seluruh anggota melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu di Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga, untuk penyampaian informasi dan pembagian tugas dilapangan. Pasandi Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Khasan mengatakan keberhasilan dalam melaksankan tugas tergantung dari anggota yang mengerti akan tugas masing-masing di la