Patroli Gabungan Laksanakan Pengawasan PPKM Level 3 kepada Warga Purbalingga
PURBALLINGGA--Masa
pandemi Covid-19 masih belum berakhir, upaya Pemerintah untuk
mengatasai pandemi ini dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada 2 kriteria PPKM yang diberlakukan oleh
Pemerintah pusat yaitu PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, dimana semua itu
berdasarkan dari terjadinya kasus Covid-19 di suatu wilayah. Untuk
Kabupaten Purbalingga termasuk dalam PPKM Level 3.
Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga terdiri dari TNI, Polri dan
Pemda terus melaksanakan patroli penegakan prokes dan pengawasan PPKM
Level 3 kepada masyarakat Purbalingga. Tempat-tempat keramaian menjadi
sasaran kegiatan tersebut seperti Food Center Purbalingga dan kompleks
Gor Goentoer Darjono Jalan Linkar, Kelurahan Purbalingga Kidul,
Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (29/07/2021).
Letda
Inf Abu Khasan anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam
patroli tersebut mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengingatkan
dan mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi prokes dan aturan-aturan
PPKM Level 3 dimanapun berada.
“Dengan
masyarakat Purbalingga mematuhi prokes dan PPKM Level 3 diharapkan
dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga,”
katanya.
Kesadaran
warga Purbalingga untuk mematuhi PPKM Level 3 sudah banyak yang
mengerti, hal ini terbukti dengan sudah sebagaian besar pedagang menutup
tokonya pada jam yang telah ditentukan, nanum masih ada beberapa toko
dan penjual makanan yang masih buka sehingga petugas gabungan mendatangi
toko tersebut.
“Kepada
pemilik toko dan penjual makanan yang masih membuka tokonya diberikan
sosialisasi dan penjelasan aturan-aturan pada PPKM Level 3 serta diminta
segera menutup tokonya, agar tidak terjadi kecemburuan sosial,”
jelasnya.
Selain
melaksanakan patroli penegakan prokes dan pengawasan PPKM Level 3,
petugas gabungan juga mengimbau kepada warga Purbalingga untuk
meningkatkan disiplin mematuhi prokes dan aturan-aturan dari pemerintah
agar masa pandemi Covid-19 segera cepat selesai, seperti dengan memakai
masker apa bila ada kegiatan diluar rumah, melaksankan vaksin Covid-19
dan mengurangi mobilitas.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar