Purbalingga Turun Status PPKM Level 3
PURBALINGGA
– Setelah sebelumnya sempat dikabarkan Kabupaten Purbalingga menerapkan
PPKM Level 4, kini bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Jawa
Tengah berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3
Covid-19, wilayah Kabupaten Purbalingga statusnya turut dinyatakan
menerapkan PPKM Level 3. Hal ini tentunya bukan tanpa indikator namun
didasarkan assesment WHO yakni menggunakan level transmisi virus dan
kapasitas respon sistem kesehatan. Penetapan level wilayah ini
berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan
pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dimana
diantaranya terdapat 9 kabupaten di Jawa Tengah yang dinilai masuk
status PPKM Level 3 dan salah satunya yaitu Kabupaten Purbalingga
disamping Kabupaten Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali,
Blora, Pemalang dan Kabupaten Grobogan.
Adanya
informasi tentang hal ini turut disosialisasikan oleh Dandim
0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han kepada perwakilan
anggota jajarannnya di Indoor Cokro Sunarjo kompleks Makodim
0702/Purbalinggga saat dirinya mengambil "Jam Komandan" kepada
anggotanya, Senin, (26/7/2021).
“Saat
ini wilayah Kabupaten Purbalingga menerapkn PPKM Level 3, akan ada
beberapa perbedaan perlakuan pembatasan sesuai dengan Level sebelumnya,
oleh karenanya jangan sampai kendor justru tugas kita belum berakhir
dari masing-masing anggota untuk lebih ditingkatkan lagi termasuk jangan
lelah untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya
melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Dandim
juga berpesan kepada anggota dalam rangka pengendalian penyebaran
Covid-19 agar para Babinsa khususnya di wilayah, bersama unsur terkait
yang ada di desa untuk dapat terus bersama mengoptimalkan Posko
penanganan Covid-19 sampai ditingkat bawah dalam hal mengajak masyarakat
secara humanis yang terkonfirmasi positif untuk dapat melaksanakan
isolasi secara terpusat di tempat yang telah disiapkan, agar mudah
terkontrol dan pengawasan dari petugas medis Posko PPKM Mikro di
tiap-tiap wilayah. Pendistribusian paket obat-obatan dan bantuan beras
dari pemerintah pusat sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Laksanakan
pendataan seaktual mungkin sesuai kondisi sebenarnya di lapangan agar
kita tahu langkah dan strategi apa yg akan kita lakukan ke depan untuk
menekan dan menurunkan kasus Covid-19.
“Terus
optimalkan fungsi Posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat terendah
bersama unsur lainnya di desa agar pandemi ini dapat segera berakhir
sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti dahulu
kembali tanpa adanya ancaman Covid-19,” pesannya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar