Purbalingga Turun Status PPKM Level 3

 

 Mungkin gambar 1 orang dan berdiri


PURBALINGGA – Setelah sebelumnya sempat dikabarkan Kabupaten Purbalingga menerapkan PPKM Level 4, kini bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Jawa Tengah berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19, wilayah Kabupaten Purbalingga statusnya turut dinyatakan menerapkan PPKM Level 3. Hal ini tentunya bukan tanpa indikator namun didasarkan assesment WHO yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respon sistem kesehatan. Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dimana diantaranya terdapat 9 kabupaten di Jawa Tengah yang dinilai masuk status PPKM Level 3 dan salah satunya yaitu Kabupaten Purbalingga disamping Kabupaten Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang dan Kabupaten Grobogan.
 
Adanya informasi tentang hal ini turut disosialisasikan oleh Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han kepada perwakilan anggota jajarannnya di Indoor Cokro Sunarjo kompleks Makodim 0702/Purbalinggga saat dirinya mengambil "Jam Komandan" kepada anggotanya, Senin, (26/7/2021).
 
“Saat ini wilayah Kabupaten Purbalingga menerapkn PPKM Level 3, akan ada beberapa perbedaan perlakuan pembatasan sesuai dengan Level sebelumnya, oleh karenanya jangan sampai kendor justru tugas kita belum berakhir dari masing-masing anggota untuk lebih ditingkatkan lagi termasuk jangan lelah untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
 
Dandim juga berpesan kepada anggota dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 agar para Babinsa khususnya di wilayah, bersama unsur terkait yang ada di desa untuk dapat terus bersama mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat bawah dalam hal mengajak masyarakat secara humanis yang terkonfirmasi positif untuk dapat melaksanakan isolasi secara terpusat di tempat yang telah disiapkan, agar mudah terkontrol dan pengawasan dari petugas medis Posko PPKM Mikro di tiap-tiap wilayah. Pendistribusian paket obat-obatan dan bantuan beras dari pemerintah pusat sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Laksanakan pendataan seaktual mungkin sesuai kondisi sebenarnya di lapangan agar kita tahu langkah dan strategi apa yg akan kita lakukan ke depan untuk menekan dan menurunkan kasus Covid-19. 
 
“Terus optimalkan fungsi Posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat terendah bersama unsur lainnya di desa agar pandemi ini dapat segera berakhir sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti dahulu kembali tanpa adanya ancaman Covid-19,” pesannya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga