Periksa Kendaraan Masuk ke Purbalingga, Cegah Penyebaran Covid-19
PURBALINGGA--Penyekatan
jalan di beberapa titik masuknya ke Purbalingga dilakukan oleh petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga untuk menekan dan mencegah
penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.
Petugas
gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Yonif 406/CK, Polres
Purbalingga dan Pemda Purbalingga melaksanakan penyekatan jalan yang
bertujuan memeriksa dan memastikan para pengguna jalan untuk mematuhi
prokes serta pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3. Kegiatan bertempat di
Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan
Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (28/07/2021).
Sebelum
kegiatan patroli gabungan dan penyekatan jalan seluruh anggota
melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu di Posko Satgas Covid-19
Kabupaten Purbalingga, untuk penyampaian informasi dan pembagian tugas
dilapangan.
Pasandi
Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Khasan mengatakan keberhasilan
dalam melaksankan tugas tergantung dari anggota yang mengerti akan tugas
masing-masing di lapangan atau di sasaran.
“Apel
pengecekan sangatlan penting, karena menjelaskan kepada anggota apa
berbuat apa sehingga nantinya di sasaran sesuai dengan tugas
masing-masing,” katanya.
Untuk
sasaran kegiatanya di Perempatan Gedung Menjangan, Jalan Letjen S
Parman merupakan tempat yang strategis karena banyaknya kendaraan yang
akan masuk ke Purbalingga dari daerah lain melewati jalan ini.
“Ada
10 kendaraan roda empat dari daerah lain yang diperiksa, tapi semua
penumpangnya patuhi prokes dengan memakai masker dan dicek suhu tubuhnya
normal jadinya kita perbolehkan lewat,” jelasnya.
Secara umum warga purbalingga telah mamatuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker pada kegiatan diluar rumah.
Petugas
gabungan tidak bosan-bosanya mengimbau warga untuk selalu mematuhi
prokes dimanapun berada dan mensosialisasikan PPKM Level 3 kepada warga
yang melintas serta memberikan contoh pemakaian masker yang benar.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar