Petugas Gabungan Patroli Penegakan Prokes dan Sosialisasikan PPKM Level 3
PURBALINGGA--Dalam
rangka mengatasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negeri ini,
Pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM Darurat) menjadi PPKM Level 4 dan ada beberapa daerah
yang menjadi Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Purbalingga.
Menindaklanjuti
hal tersebut, petugas gabungan tingkat Kecamatan Kalimanah, Kabupaten
Purbalingga terus melaksanakan patroli malam dan sosialisasi PPKM Level 3
sebagai upaya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan
menyasar tempat-tempat keramaian seperti toko, alfamart dan penjual
makanan angkringan sepanjang Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kalimanah,
Kabupaten Purbalingga, (26/07/2021).
Serka
Wahidin anggota Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam kegiatan
patroli malam tersebut mengatakan PPKM di wilayah Purbalingga telah
berubah menjadi PPKM Level 3 dimana dengan insiden kasus Covid-19 yang
tinggi, ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari
terakhir.
"Pelaksanaan
partoli malam penegakan prokes dan imbaun untuk mematuhi PPKM Level 3
kepada warga Purbalingga membuahkan hasil yang semakin baik," katanya.
Patroli
prokes dan pengawasan PPKM Level 3 dilaksanakan baik siang dan malam
sehingga menimbulkan kesadaran warga Purbalingga secara umum untuk
mematuhi protokol kesehatan, tapi masih ada sebagian kecil yang belum
mematuhi prokes.
"Masih
ditemukan warga yang tidak memakai masker, adanya beberapa toko dan
penjual makan yang belum tutup pada pukul 21.00 WIB. Kepadanya diberikan
edukasi tentang prokes dan sosialisasi PPKM Level 3 untuk menekan angka
penyebaran Covid-19," jelasnya.
Dalam
kegiatan tersebut petugas gabungan membagikan masker kepada warga yang
melintas dan mengimbau untuk selalu patuhi prokes dan PPKM Level 3,
dengan tujuan agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar