Babinsa Koramil 07 Kejobong Stop Bullying Disekolah
PURBALINGGA - Dalam upaya mencegah terjadinya kasus bullying atau perundungan anak dilingkungan sekolah, Babinsa Koramil 07 Kejobong menggiatkan sosialisasi dan edukasi tentang anti bullying kepada pelajar di SD N 2 Kedarpan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (19/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Serma Maryono Babinsa Koramil 07 Kejobong menjelaskan, jika perundungan atau bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan secara sengaja oleh seseorang maupun sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
"Bullying atau perundungan tidak hanya perlakuan pada kekerasan fisik saja, tetapi dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan", jelasnya.
Tak hanya itu, Serma Maryono juga mengatakan, jika bullying atau
perundungan tersebut dengan tujuan untuk menyakiti korban secara terus-menerus dan berpotensi membuat korban mengalami trauma serta tekanan psikologis.
"Tindakan bullying dapat menimbulkan dampak negatif bagi korbannya dan lingkungan sekolah, sehingga perlu dicegah serta dihindari sejak dini", kata Serma Maryono.
Terpisah, Danramil 07 Kejobong Kapten Arm Wahyudi Seno turut menuturkan, jika sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya saling menghargai dilingkungan sekolah. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan.
"Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan siswa-siswi dapat bekerja sama, rukun dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan saling hormat menghormati satu sama lain", tutur Danramil Kapten Arm Wahyudi Seno, (Pen-0702/Pbg)
Komentar
Posting Komentar