Sasaran Non Fisik TMMD Reguler Ke-119 Kodim 0702/Purbalingga
PURBALINGGA--
TMMD Reguler ke-119 Kodim 0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma
mempunyai 2 sasaran yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik serta
sasaran tambahan pembangunan RTLH bagi warga yang kurang mampu.
Kali
ini, Kasi Komsos Dirga Lanud JB Soedirman Letda Tek S. Riono didampingi
oleh Pasiter Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf Suriyono memberikan
penyuluhan bahaya balon udara, salah satu sasaran fon fisik TMMD Reguler
ke-119 Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Penaruban,
Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (06/03/2024).
Pada
kesempatan tersebut, Kasi Komsos Dirga Lanud JB Soedirman Letda Tek S.
Riono mengatakan, balon udara membahayakan keselamatan pesawat udara,
karena pesawat dapat menabrak atau tertabrak balon-balon udara tersebut.
"Artinya, balon udara dapat menyebabkan kecelakaan pesawat,
seperti tersangkut disayap, ekor, flight control rudder, elevator dan
aileron. Pesawat akan susah dikendalikan atau kehilangan kendali, balon
udara juga bisa saja masuk ke dalam mesin pesawat, " jelasnya.
Oleh
karena itu, warga Kecamatan Kaligondang diharapkan tidak menerbangkan
balon udara karena di Kabupaten Purbalingga mempunyai Bandara Jenderal
Besar Soedirman agar penerbangan di Bandara tersebut tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat yang sama, Pasiter Kodim
0702/Purbalingga Lettu Inf Suriyono mengajak warga Desa Penaruban untuk
tidak menerbangkan balon udara, karena hal itu bisa menyebabkan
kecelakaan pesawat seperti apa yang telah di sampaikan oleh Letda Tek S.
Riono dari Lanud JB Soedirman.
Komentar
Posting Komentar