PURBALINGGA
- Selain mengerjakan sasaran fisik berupa pembangunan jalan baru,
Satgas TMMD Reguler Ke- 119 Kodim 0702/Purbalingga Korem
071/Wijayakusuma juga mengerjakan sasaran tambahan yaitu pembangunan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satunya adalah pembangunan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Poniran warga Desa Tejasari,
Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (7/3/2024).
Dijelaskan
oleh Peltu Waluyo selaku anggota Satgas TMMD, saat ini pembangunan RTLH
milik Poniran sudah berjalan 60 persen, namun rumahnya sudah terlihat
berdiri dan terpasang atap.
"Hari ini anggota Satgas TMMD bersama warga mulai mengerjakan pemplesteran bagian lantai rumah", jelasnya.
Selanjutnya
Peltu Waluyo menambahkan, setalah pengerjaan pemplesteran akan
dilanjutkan dengan proses pengacian dengan menggunakan adukan semen
supaya lebih halus dan kuat.
"Pemplesteran dan pengacian pada
bagian lantai dengan harapan untuk mendapatkan kekuatan tambahan,
baik lantai maupun dinding, selain itu terlihat rapi dan indah",
tambahnya.
Komentar
Posting Komentar