Upacara Mingguan Kodim 0702/Purbalingga Berjalan Sesuai Prokes



PURBALINGGA—Kodim 0702/Purbalingga menggelar kegiatan upacara mingguan yang rutin dilaksanakan setiap hari senin, yang diikuti oleh ratusan prajurit dan PNS Kodim 0702/Purbalingga. Kegiatan upacara di laksanakan di Lapangan Upacara Makodim 0702/Purbalingga Jalan Letjen S Parman Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (01/08/2022).


Kepala Staf Kodim 0702/Purbalingga Mayor Inf Ahmad sebagai Irup (Inspektur Upacara) dan membacakan amanat Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E.


Danrem 071/Wijayakusuma, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang di tunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, karena telah dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak ada pelanggaran. Pada bulan ini ada satu peristiwa penting sebagai pembangkit semangat, motivasi dan kinerja yaitu peringatan HUT kemerdekaan RI yang ke-77 Tahun 2022.


“Hal tersebut sebagai pengingat kita agar semakin menyadari betapa besar jasa dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah mereka lakukan demi kemerdekaan Indonesia, mereka jarang sekali menuntut haknya, akan tetapi kewajiban yang mereka dahulukan,” kata Danrem 071/Wijayakusuma.


Ada penekanan yang di sampaikan oleh Danrem 071/Wijayakusuma dari bidang Intelejen, bidang Operasi, bidang Pers, bidang Logistik dan bidang Teritorial serta bidang Renprogram, yang pada intinya lakukan tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan masing-masing bidang, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari.


Salah satunya di bidang Intelejen, Danrem 071/Wijayakusuma mengimbau kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan media sosial, jangan sampai mengunggah atau memposting konten yang negatif sehingga merugikan Institusi TNI AD.


“Itu jangan sampai terjadi, karena jika terjadi kan berdampak terhadap citra yang buruk TNI AD di mata masyarakat dan bagi anggota yang bersangkutan akan terkena hukum atau tindak pidana sehingga akan merugikan diri sendiri dan keluarga bahkan satuannya,” imbaunya.  (KN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga