Petugas Ajak Pengendara Wajib Pakai Masker

 




PURBALINGGA – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, Petugas gabungan Kabupaten Purbalingga senantiasa mengajak para pengendara wajib mengenakan masker, kegiatan tersebut dipusatkan kepada pengguna jalan yang melintasi jalur perkotaan, tepatnya di Jalur Lingkar Alun -alun Purbalingga, Selasa (22/3/2022).

Menurut keterangan Serda Supriyanto anggota Kodim 0702 Purbalingga selaku tim gabungan menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan Covid-19 sekaligus mengajak warga maupun para pengendara selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid-19.

“ Masih ada pengendara lalai tak pakai masker, sehingga petugas membagikan masker karena penerapan Prokes merupakan langkah dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, “ jelasnya.

Kemudian pihaknya berharap dengan timbulnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan harapannya dapat mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Sementara Perwira Seksi Operasi Kodim 0702 Purbalingga menambahkan, bahwa aktifnya petugas turun langsung ke lapangan guna memantau tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.

“ Semoga upaya yang dilakukan petugas dalam melakukan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya. (Mk)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga