Cegah Covid-19, Tempat Umum Dipantau Petugas

 




PURBALINGGA – Guna mencegah penyebaran Covid-19, kini tempat-tempat umum yang dapat memicu kerumunan dipantau oleh tim gabungan satgas Covid- 19 tingkat Kabupaten Purbalingga.

Adapun tempat-tempat yang akan disasar petugas diantaranya Minimarket, Pertokoan maupun Warung-warung di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Senin malam (21/3/2022).

Menurut Serda Sofyan Babinsa Koramil 01/Purbalingga selaku anggota tim menjelaskan, bahwa perlunya dilakukan pemantauan yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

''Sesuai pemantauan dilapangan, petugas mendapati adanya kerumunan warga di warung-warung diantaranya dua orang tidak menggunakan masker,'' jelasnya.

Selain itu pihaknya bersama petugas lainnya mengimbau pemilik warung agar tutup sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi kerumunan hingga larut malam.

Sementara Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0702 Purbalingga Lettu Inf Muhammad Iskandar menuturkan, bahwa pentingnya digalakkan pemantauan oleh para petugas yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat maupun pemilik usaha pada protokol kesehatan.

''Harapannya masyarakat turut mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Purbalingga,'' tuturnya. (Mk)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga