Petugas Tegakan Prokes, Sasar Pengendara Kendaraan Bermotor
PURBALINGGA--Guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan tingkatkan operasi penegakkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.
Petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Kegiatan bertempat di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (12/02/2022).
Serda Kamadi anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi penegakkan prokes ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid -19.
"Kita lakukan operasi penegakan prokes yaitu tentang pemakaian masker kepada warga yang akan beraktifitas di tempat umum," kata Serda Kamadi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini masih di temukan 12 orang warga Purbalingga yang terjaring tidak mematuhi prokes, yaitu tidak memakai masker.
"Oleh petugas gabungan, para pelanggar tersebut langsung diberikan teguran secara lisan untuk selalu mematuhi prokes di manapun berada. Edukasi dan sosialisasi prokes juga diberikan kepada warga yang melanggar, agar warga mengerti dan mematuhi prokes, " jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Trantibumas Pol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono menyampaikan, dengan di tingkatkan operasi penegakkan prokes ini, warga Purbalingga akan lebih mematuhi prokes di manapun berada.
"Semua itu dilakukan agar warga Purbalingga terbebas dari masa pandemi Covid-19," tegasnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar