Petugas Tingkatkan Edukasi dan Sosialisasi Prokes kepada Pedagang Kaki Lima
PURBALINGGA—Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-18 di wilayah Purbalingga, Petugas gabungan terus aktif lakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pedagang kaki lima.
Patroli gabungan yang dilakukan oleh Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus aktif melakukan edukasi dan sosialisasi prokes kepada para pedagang kaki lima. Kegiatan bertempat di Gang Mayong Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (30/12/2021).
Pelda Wiwit anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan edukasi dan sosialisasi prokes ini dilakukan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Protokol kesehatan sangatlah penting dipatuhi di masa pandemi Covid-19 ini, karena prokes merupakan salah satu cara mencegah penularan Virus Corona,” kata Pelda Wiwit.
Ia menambahkan, dalam kegiatan itu imbauan untuk mematuhi prokes juga diberikan oleh petugas kepada para pedagang dan warga yang ada di Gang Mayong. Hal itu dilakukan untuk mengajak warga mematuhi prokes sehinggga penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Sementara itu, Kasi Damkar dan Penyelamatan Yulianto S.H ditempat yang sama menyampaikan dengan kita sering memberikan edukasi dan sosialisasi tentang prokes kepada warga Purbalingga, warga akan mengerti dan akan mematuhinya.
“Mari kita patuhi prokes, dengan memakai masker dan menjaga jarak saat berada ditempat umum,” imbauanya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar