Petugas Covid- 19 Tingkatkan Patroli di Tempat Pusat Perbelanjaan
PURBALINGGA - Guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes), para petugas Covid-19 di Kecamatan Rembang tingkatkan patroli pengecekan di beberapa tempat yang menjadi pusat perbelanjaan.
Salah satunya yang menjadi sasaran, yakni toko Minimarket yang berada di Jalan Raya Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Minggu malam (28/11/2021)
Menurut Babinsa Koramil 13/Rembang, Kodim 0702/Purbalingga Serka Retno Dumadi yang turut dalam tim pratroli, pihaknya mengatakan, malam ini kami fokus melakukan pengecekan tempat - tempat pusat perbelanjaan, namun semuanya sudah berjalan seperti yang diimbaukan, tetap boleh buka yang terpenting prokes dan batasan waktu sesuai ketentuan.
'' Pemberlakuan PPKM level 3 merupakan upaya pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran Covid-19 belakangan ini '', kata Retno
Senada, Bhabinkantibmas Polsek Rembang, Polres Purbalingga Bribka Agus turut menambahkan, menurutnya jika upaya pengendalian dalam mengatasi dampak pandemi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Namun harus dilakukan dengan kerja sama oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
" Sejauh ini sudah cukup baik masyarakat sudah patuh prokes, harapannya ini terus dilakukan agar upaya untuk menekan lajunya kasus Covid-19 ini berhasil, karena permasalahan ini perlu dilakukan secara bersama-sama ", pungkas Agus.
(MK)
Komentar
Posting Komentar