Petugas Gabungan Sosialisasikan Prokes kepada Pemilik Rumah Makan
PURBALINGGA—Sosialisasi kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di wilayah Purbalingga.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Purbalingga.
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan sosialisasi prokes di tempat-tempat keramaian yang ada di Purbalingga, salah satunya di rumah makan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (29/10/2021).
Serma Widyo H anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini diberikan kepada para pemilik rumah makan untuk mematuhi prokes, agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
“Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan warga mematuhi prokes setelah mendapatkan sosialisasi dari petugas gabungan,” katanya.
“Semoga masa pandemi ini segera berakhir,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kasi Umum Bagian Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Purbalingga Abdul S.H menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Kodim 0702/Purbalingga dan Polres Purbalingga dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.
“Tujuan di lakukan sosialisasi ini agar warga mengerti akan pentingnya kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar