Pelanggar Prokes Didata Oleh Petugas Gabungan
PURBALINGGA—Penertiban protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kecamatan Kemangkon untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Koramil 06/Kemangkon, Polsek Kemangkon dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon melaksanakan patroli penegakan prokes dengan sasaran kerumunan, para pedagang makanan dan para penguna jalan. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Panican-Kemangkon Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (27/10/2021).
Sertu Doso Widodo anggota Koramil 06/Kemangkon yang tergabung dalam kegiatan patroli tersebut mengatakan patroli ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kemangkon.
“Dengan dilaksanakan patroli ini diharapkan warga Kecamatan Kemangkon mamatuhi prokes,” katanya.
Dalam kegiatan patroli ini masih ditemukan warga Kemangkon yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
“Kepada warga yang melanggar diberikan edukasi dan imbauan untuk selalu mematuhi prokes dimanapun berada dan didata agar lain kali tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar