Pelanggar Prokes Diberikan Teguran, Untuk Selalu Patuhi Prokes
PURBALINGGA—Operasi penegakan prokes kepada warga di Kecamatan Kaligondang terus dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 agar wilayah Karangmoncol terbebas dari Covid-19.
Petugas gabungan dari Koramil 11/Karangmoncol, Polsek Keanekaragaman dan Satpol PP Kecamatan Karangmoncol melaksanakan patroli malam menegakan prokes di Jalan Raya Pekiringan-Karangmoncol, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (27/10/2021).
Tujuan dilakukan operasi penegakan prokes ini agar warga Kecamatan Karangmoncol mematuhi prokes sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus dengan harapan masa pandemi ini segera berakhir.
Serka Mustaqim anggota Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam kegiatan ini mengatakan tujuan kegiatan ini agar warga Kecamatan Karangmoncol selalu mematuhi prokes.
“Dengan mematuhi prokes, merupakan salah satu cara mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Dari hasil kegiatan ini masih ditemukan adanya masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker saat membeli makanan dan diimbau untuk makanannya dibungkus dibawa pulang.
“Kepadanya diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19 dan diminta untuk selalu patuhi prokes dimanapun berada, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar