Purbalingga Turun Status dari PPKM Level 4 ke PPKM Leve 3
PURBALINGGA—Dengan berubahnya status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3 wilayah Kabupaten Purbalingga karena kasus penyebaran Covid-19 ada penurunan yang semakain baik, yaitu kasus baru antara 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu, (01/09/2021).
Patroli malam penegakan prokes terus dilakukan oleh petugas gabungan Instansi yang ada di Purbalingga.
Lettu Inf Sahirman anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam patroli penegakan ini mengatakan usaha dari TNI, Polri dan Pemda membuahkan hasil yang baik yaitu dengan berubahnya status ke PPKM Level 3.
“Dengan berubahnya status ke level 3, patroli penegakan prokes tetap dilakukan oleh petugas gabungan, agar kedepan Purbalingga terbebas dari Covid-19,” katanya.
Patroli penegakan prokes ini menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Purbalingga, untuk mengingatakan warga Purbalingga tetap patuhi prokes.
“Tempat-tempat keramaian yang menjadi sasaran patroli seperti Purbalingga Food Center dan kompleks GOR Goentur Darjono Purbalingga,” tambahnya.
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi prokes dan PPKM Level 3 agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar