Operasi Yustisi Terus Digelar di Kecamatan Karangmoncol



PURBALINGGA—Tiga Pilar Kecamatan Karangmoncol melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Pekiringan-Karangmoncol Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten purbalingga, (31/08/2021).

Pelda Purwanto Batituud Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Karangmoncol.

“Dengan sering dilakukannya operasi yustisi ini, diharapkan warga mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan karena masa pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir,” katanya.

Dari hasil operasi yustisi, masih di temukan warga yang melanggat protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Masih ada 8 orang warga yang melanggar prokes, kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk tidak mengulangiya serta memakai masker apabila ada kegiatan diluar rumah,” jelasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga