Pergencar Patroli dan Sosialisasi PPKM Mikro, Tekan Penyebaran Covid-19
PURBALINGGA--Petugas
gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencar melaksanakan patroli
prokes dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kemangkon.
Kegiatan bertempat di Jalan Raya Penican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten
Purbalingga, (28/06/2021).
Sertu
Agung S anggota Koramil 06/Kemangkon yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan
prokes dan sosialisasi PPKM Mikro disejumlah titik keramaian di wilayah
Kecamatan Kemangkon.
“Petugas
gabungan menyisir tempat-tempat yang banyak di kunjungi oleh warga
untuk memastikan penerapan prokes, terutama di tempat penjual makanan
dipinggir jalan dan toko-toko," katanya.
Petugas
gabungan tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga
menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu di
laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan ini, sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai," imbaunya.
Sosialisai
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021
juga di sampai oleh petugas gabungan untuk menekan penyebaran Covid-19
di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Patuhi semua aturan yang menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.
Selama
kegiatan petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada
para pelintas jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah
Kecamatan Kemangkon.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar