Pengamanan Prosesi Pemakaman Jenazah, Babinsa Imbau Warganya Patuhi Prokes
PURBALINGGA--Babinsa Koramil 11/Karangmonconl melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah salah satu warga yang meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 secara protokol pemakaman jenazah Covid-19. Kegiatan bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kababupaten Purbalingga, (22/05/2021).
Sertu Mustaqim dari Koramil 11/Karangmoncol selaku Babinsa Tunjungmuli mengatakan alm WK (43) adalah warga Desa Bojanegara RT 1/5, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Tetapi jenazah akan di makamkan di tanah kelahiranya di Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol.
"Ini adalah keinginan dari pihak keluarga bahwa untuk alm akan dimakamkan di tanah kelahiranya," katanya.
Kades Tunjungmuli Joko Pranoto membenarkan hal tersebut, bahwa alm adalah asli dari Desa Tunjungmuli namun setelah berkeluarga ikut suaminya ke Padamara. Untuk pemakaman tidak ada penolakan dari warga setempat.
"Warga Desa Tunjungmuli tidak ada yang merasa keberatan bahwa alm yang terkonfirmasi positif Covid-19 di makamkan di TPU Desa Tunjungmuli," ujarnya.
Dalam pemakaman dilakukan oleh Petugas BPBD Purbalingga dan Petugas dari Puskesmas Karangmoncol di bantu oleh Babinsa dalam hal pengamanan. Tak lupa Babinsa imbau warganya untuk selalu patuhi prokes sehingga terhindar dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar