11 Orang Terjaring dalam Patroli Penegakan Prokes dan Sosialisasi PPKM
PURBALINGGA-- Berbagai upaya di lakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet.
Seperti yang dilakukan oleh Koramil 10/Mrebet bersama Polsek Mrebet serta Satpol PP Kecamatan Mrebet melaksanakan kegiatan patroli malam penegakan Prokes dan sosialisasi PPKM Mikro Tahun 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet. Kegiatan bertempat di Rest Area Jl. Purbalingga - Bobotsari No.16, Dusun 2, Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, (22/05/2021).
Seperti yang diungkapakan Sertu Maryoto anggota Koramil 10/Mrebet yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kepada masyarakat Kecamatan Mrebet agar ikut membantu untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.
“Dengan kita mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak di tempat umum dan rajin mencuci tangan. Hal itu di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mrebet” katanya.
Masih di temukan adanya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah sejumlah 11 orang.
“Kepada warga yang melanggar kita berikan penjelasan tentang protokol kesehatan dan diminta untuk memakai masker saat kegiatan di luar rumah,” tambahnya.
Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi Prokes sehingga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar