Berawal dari Tracking Kasus sebelumnya, 52 Orang dalam 1 Desa Terkonfirmasi Positif

 





PURBALINGGA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga kembali mengalami peningkatan, setelah beberapa hari sebelumnya ditemukan klaster pabrik sebanyak 20 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu 19 orang dari pabrik rambut dan 1 orang  dari pabrik mie serta berujung penutupan sementara aktifitas di 2 pabrik tersebut selama sepekan, kini muncul kembali klaster baru sebanyak 52 orang dari Desa Karanggambas dan bahkan jumlahnya dimungkinkan masih dapat terus bertambah.

Seperti diungkapkan oleh drg. Hanung wikantono selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga bahwa betul adanya penambahan kasus yang terjadi, yaitu di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, diketahui ada 52 orang  terkonfirmasi positif Covid-19.

 “Tercatat  ada 52 orang jumlahnya,” kata drg. Hanung, (23/11/2020).


Terpisah seperti diungkapkan oleh Kadus III Desa Karanggambas Surip Supriyanto bahwa total sampai saat ini ada 52 kasus positif sebagai pengembangan dari kasus yang terjadi sebelumnya.

“Mulanya terdeteksi dari tracking  kasus sebelumnya dimana ada pasangan suami istri yang berprofesi sebagai petugas medis terkonfirmasi positif, selanjutnya dilaksanakan tracking kepada 15 orang yang telah melaksanakan kontak erat dan hasinya 10 orang  positif, selanjutnya dari 10 orang tersebut ternyata sebelumnya telah  melaksanakan pengajian yang dilaksanakan dari rumah ke rumah sehingga warga yang pernah berinteraksi sebanyak 63 orang di tes Swab, hasilnya 47 orang  positif. Penambahan kasus selanjutnya dari anggota KPPS yang di tes Swab sebanyak 5 orang juga positif sehingga jumlah sementara menjadi 52 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah tersebut dimungkinkan masih dapat bertambah sebab, pada Rabu, Jumat dan Sabtu  pekan lalu juga dilaksanakan tes Swab masal sehingga masih menunggu hasil selanjutnya," katanya.

Sementara itu seperti diungkapkan oleh Peltu Yamroni Selaku Kaposramil Padamara tentang perkembangan Covid-19 di wilayah binaannya saat dikonfirmasi menuturkan dengan  adanya perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Desa Karanggambas, pihaknya bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padamara telah melaksanakan antisipasi memutus rantai penyebarannya dengan melaksanakan  penyemprotan disinfektan di pemukiman Desa Karanggambas pada Jumat dan Minggu lalu.

“Langkah awal telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan khususnya di pemukiman warga dan sarana ibadah yang ada, selanjutnya warga yang terkonfirmasi positif melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena rumah sakit rujukan dan rumah karantina dalam kondisi penuh pasien, selanjutnya pengawasan dilaksanakan dari petugas medis dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19  tingkat kecamatan, pasokan logistik sementara didukung dari pihak pemerintah desa karena wilayah Desa Karanggambas saat ini melaksanakan PSBB lokal,” terangnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga