Berawal dari Tracking Kasus sebelumnya, 52 Orang dalam 1 Desa Terkonfirmasi Positif
PURBALINGGA
- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga kembali mengalami
peningkatan, setelah beberapa hari sebelumnya ditemukan klaster pabrik
sebanyak 20 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu 19 orang
dari pabrik rambut dan 1 orang dari pabrik mie serta berujung penutupan
sementara aktifitas di 2 pabrik tersebut selama sepekan, kini muncul
kembali klaster baru sebanyak 52 orang dari Desa Karanggambas dan bahkan
jumlahnya dimungkinkan masih dapat terus bertambah.
Seperti
diungkapkan oleh drg. Hanung wikantono selaku Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Purbalingga bahwa betul adanya penambahan kasus yang terjadi,
yaitu di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga,
diketahui ada 52 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Tercatat ada 52 orang jumlahnya,” kata drg. Hanung, (23/11/2020).
Terpisah
seperti diungkapkan oleh Kadus III Desa Karanggambas Surip Supriyanto
bahwa total sampai saat ini ada 52 kasus positif sebagai pengembangan
dari kasus yang terjadi sebelumnya.
“Mulanya terdeteksi dari
tracking kasus sebelumnya dimana ada pasangan suami istri yang
berprofesi sebagai petugas medis terkonfirmasi positif, selanjutnya
dilaksanakan tracking kepada 15 orang yang telah melaksanakan kontak
erat dan hasinya 10 orang positif, selanjutnya dari 10 orang tersebut
ternyata sebelumnya telah melaksanakan pengajian yang dilaksanakan dari
rumah ke rumah sehingga warga yang pernah berinteraksi sebanyak 63
orang di tes Swab, hasilnya 47 orang positif. Penambahan kasus
selanjutnya dari anggota KPPS yang di tes Swab sebanyak 5 orang juga
positif sehingga jumlah sementara menjadi 52 orang terkonfirmasi positif
Covid-19. Jumlah tersebut dimungkinkan masih dapat bertambah sebab,
pada Rabu, Jumat dan Sabtu pekan lalu juga dilaksanakan tes Swab masal
sehingga masih menunggu hasil selanjutnya," katanya.
Sementara
itu seperti diungkapkan oleh Peltu Yamroni Selaku Kaposramil Padamara
tentang perkembangan Covid-19 di wilayah binaannya saat dikonfirmasi
menuturkan dengan adanya perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi
positif Covid-19 di wilayah Desa Karanggambas, pihaknya bersama Gugus
Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padamara telah melaksanakan
antisipasi memutus rantai penyebarannya dengan melaksanakan
penyemprotan disinfektan di pemukiman Desa Karanggambas pada Jumat dan
Minggu lalu.
“Langkah awal telah dilaksanakan penyemprotan
disinfektan khususnya di pemukiman warga dan sarana ibadah yang ada,
selanjutnya warga yang terkonfirmasi positif melaksanakan isolasi
mandiri di rumah masing-masing karena rumah sakit rujukan dan rumah
karantina dalam kondisi penuh pasien, selanjutnya pengawasan
dilaksanakan dari petugas medis dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
tingkat kecamatan, pasokan logistik sementara didukung dari pihak
pemerintah desa karena wilayah Desa Karanggambas saat ini melaksanakan
PSBB lokal,” terangnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar