Babinsa Turut Terlibat Mediasi Kejadian Pemukulan
PURBALINGGA-Kejadian
pemukulan yang diakibatkan oleh kesalahpahaman antar warga kembali
terjadi, kali ini terjadi di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon,
Kabupaten Purbalingga.
Permasalahan bermula dari adanya
kesalahpahaman antara warga Desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon
berinisial SB (44) bersama rekannya dengan warga Desa Karanggedang
Kecamatan Bukateja berinisial AP (32) yang berbuntut kejadian pemukulan
dengan TKP di Jembatan Linggamas Desa Kedungbenda pada 26/11/2020.
Akibatnya
dari kejadian tersebut AP mengalami luka ringan dan sepeda motornya
mengalami rusak. Luka tersebut diderita akibat pemukulan yang dilakukan
oleh SB dan rekannya warga Desa Kedungbenda dan sepeda motor milik AP
juga dirusak oleh SB beserta rekan lainnya.
Korban pemukulan
kemudian melaporkan kejadian kepada pemerintahan desa untuk
diselesaikan. Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan
koordinasi bersama pihak Polsek Kemangkon dan Koramil 06/Kemangkon.
Hasil koordinasi kemudian dilanjutkan mediasi penyelesaian masalah yang
dilaksanakan di Balai Desa Kedungbenda.(27/11/2020).
Setelah
mediasi selesai kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama
(SKB) yang ditandatangani oleh semua pihak. Setelah menandatangani surat
kesepakatan tersebut, masing-masing pihak bersalaman dengan disaksikan
oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades serta warga yang hadir.
Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan adanya permasalahan warga kita adakan mediasi untuk menyelesaikan masalah.
“Dalam
mediasi terjadi kesepakatan kedua belah pihak menyelesaikan
permasalahan secara kekeluargaan dimana pelaku bersama rekannya
mengganti biaya pengobatan dan perbaikan sepeda motor korban. Kemudian
dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani seluruh pihak,”
jelasnya.
Sertu Suyitno Babinsa Koramil 06/Kemangkon yang turut
hadir dalam mediasi ini menambahkan, permasalahan warga dapat
diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan
gangguan keamanan. Kedepan harapannya bila ada permasalahan agar jangan
lagi mengedepankan unsur emosional sehingga tidak menimbulkan
permasalahan baru," tuturnya.
(Pendim 0702/Purbalingga).
Komentar
Posting Komentar