1 Warga Desa Gemuruh Meninggal Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19
PURBALINGGA--Pasien dengan status diduga Covid-19 meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 untuk mengantisipasi penyebarannya karena hasil Test Swab belum keluar.
Kaposramil Padamara Peltu M. Yamroni dan Babinsa Serka Totok Rusmiyanto menghadiri pemakaman St (69) warga Desa Gemuruh RT 02/RW 05. Pelaksanaan pemakaman di TPU Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (17/11/2020).
Almarhum St (69) pada hari Senin, 15/11/2020 berobat di RS Siaga Medika dengan keluhan sakit Typus dan disarankan untuk opnam oleh pihak RS serta di laksanakan Tes Swab. Tetapi pada hari Selasa tanggal 16/11/2020 pukul 20.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RS Siaga Medika.
“Almarhum mempunyai riwayat penyakit Typus tetapi pihak RS tetap melaksanakan Tes Swab karena ada gejala seperti panas dan sesak nafas. Tetapi pasien meninggal sebelum hasil Tes Swabnya keluar," kata Danposramil.
Selain itu, ia meminta kepada warga masyarakat untuk tidak berfikiran macam-macam mengenai Almarhum, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bikin resah masyarakat.
“Tentunya kita masih menunggu hasil Tes Swabnya, yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Adapun keterangan dari pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kepergian Almarhum, yang akan dimakamkan secara prosedur pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Desa Gemuruh, ungkap salah satu keluarga Almarhum.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar