400 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Masyarakat Desa Sinduraja

 

 



 

PURBALINGGA--Babinsa Koramil 02/Kaligondang Serda Agus N melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah progam PTSL Tahun 2020 kepada 400 warga Desa Sinduraja. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, ( 22/09/2020).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua tim PTSL Purbalingga Haryadi, Kades Sinduraja Suratno beserta perangkatnya, Babinsa Desa Sinduraja Serda Agus N, Pengawas Desa Sinduraja Hendri Sulis dan Tim PTSL Desa Sinduraja Gondho Haryanto serta 400 orang penerima sertifikat Desa Sinduraja. Dalam pelaksanaanya pembagian menggunakan sistem antrian dan sesuai prosedur protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

 

Ketua tim PTSL Purbalingga Haryadi dalam sambutanya menjelaskan kepada masyarakat bahwa progam ini bertujuan untuk menjamin kepastian hak atas tanah masyarakat secara hukum dan dilakukan secara serentak.

 

“ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” jelasnya.

 

“ Adapun maksud tujuan dari PTSL adalah kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta mengurangi dan mencegah konflik pertanahan,” tambahnya.

 

Di tempat yang sama Babinsa Serda Agus N turut menyampaikan kepada penerima sertifikat supaya menjaga sebaik mungkin dan jangan sampai hilang karena itu sebagai bukti sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Pembagian Sertifikat Tanah dari PTSL ini merupakan progam dari Pemerintah, yang mana seterimanya surat tanah ini warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak kepemilikan tanah sendiri dihadapan hukum,” ujarnya. 

 

“Saya selaku Babinsa mempunyai kewajiban untuk turut hadir dalam kegiatan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah tersebut, sungguh ini merupakan program yang sangat bagus,” pungkasnya.

 

( Pendim 0702/Purbalingga )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga