Revitalisasi Pasar Panican Kecamatan Kemangkon Akan Segera Dimulai




PURBALINGGA - Program Revitalisasi Pasar Rakyat merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat serta  mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar.
Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat diprioritaskan atau diutamakan untuk pasar yang telah berumur lebih dari 25 tahun, pasar yang mengalami bencana kebakaran, pasca bencana alam atau konflik sosial, daerah tertinggal, perbatasan, atau daerah yang minim sarana perdagangannya serta daerah yang memiliki potensi perdagangan besar.

Tujuan utama dari revitalisasi pasar rakyat  itu sendiri yaitu untuk meningkatkan pendapatan para pedagang juga para pelaku ekonomi yang ada di masyarakat. Selain itu juga untuk memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala UPT Pasar Dinperindagkop Kabupaten Purbalingga Ibnu Salim saat menggelar rapat pembahasan  Revitalisasi Pasar Panican (25/8/2020) tingkat Kecamatan Kemangkon di Aula Kecamatan kemangkon, Kabupaten Purbalingga yang dihadiri Forkopimcam Kemangkon, Kades Panican, Kepala Pasar Panican dan paguyuban Pedagang Pasar Panican," dengan revitalisasi, diharapkan eksistensi Pasar Panican akan tetap kuat serta meningkat daya saingnya terhadap toko-toko modern  sehingga diharapkan dapat memajukan ekonomi kerakyatan," katanya.

Menurutnya, diharapkan dengan adanya program Revitalisasi ini akan berhasil meningkatkan omzet,  lantaran kenaikan tingkat kunjungan ke pasar yang telah direvitalisasi. Kondisi pasar yang jauh lebih bersih dan nyaman menjadi pendorong bagi masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di pasar yang sebelumnya lekat dengan kata becek, kotor, dan bau.
Rencananya tanggal 28 - 30 September 2020 akan dibangun shulter untuk memindahkan sementara proses jual beli di Pasar Panican, kemudian secara bertahap dari tanggal 1 - 5 Oktober 2020 para pedagang akan mulai di pindahkan ke Shulter sembari menunggu proses pasar utama akan selesai dibangun dalam kurun waktu 65 hari kerja," tambahnya.

Turut disampaiakan oleh Pelda Zainal Abidin, Batituud Koramil 06/Kemangkon yang ikut hadir dalam acara ini," pihaknya sangat mendukung upaya ini agar masyarakat menjadi sejahera meningkat pendapatannya secara ekonomi," harapnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga