Babinsa Posramil Padamara Menghadiri Musyawarah Desa RPJM Desa Kalitinggar Kidul
PURBALINGGA--Babinsa Desa Kalitinggar Kidul
Posramil Padamara Serka Sudirman turut serta menghadiri undangan musyawarah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang bertempat di Aula Balai Desa
Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (27/08/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Padamara
Ampera, S.sos dan seluruh komponen Pemerintah Desa Kalitinggar Kidul mulai dari
Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Babinsa Posramil Padamara,
Bhabinkamtibnas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat
tiap-tiap RT se Desa kalitinngar Kidul.
Acara dibuka oleh Sekcam Padamara Ampera,
S.sos dalam sambutanya mengucapkan,” terimakasih pada semuanya yg hadir dalam
Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) dan Penyusunan RPJMDES tahun 2020-2026 ini
Semoga Desa Kalitinggar Kidul kedepanya akan tambah lebih baik dan maju dalam
pembangunannya,” ucapnya.
RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan
desa untuk jangka waktu 6 tahun berdasarkan Pasal 1 angka 15 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(“Permendagri 114/2014”).
“ Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk
menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 -2026 dalam proses untuk
melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Desa Kalitinggar bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat
dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan,”
tambahnya.
Disela-sela pertemuan Babinsa Kalitinggar
Kidul Serka Sudirman menyampaikan pesan dan himbauan,” agar dalam penyusunan
RPJM Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan
yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan
untuk pembangunan Desa,” imbaunya.
“ Sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan
oleh seluruh masyarakat Desa Kalitinggar Kidul dan pembangunan benar benar
sesuai dengan apa yang sudah di rumuskan serta digariskan dalam RPJMDES,”
tegasnya.
Tidak lupa dalam pelaksanaan musyawarah desa
tersebut masih dalam situasi pandemi Virus Corona maka tetap menggunakan
prosedur protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan
melaksankan cuci tangan sebelum kegiatan.
( Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar