Upaya Tangkal Penyebaran Covid-19 Dilingkungan Makodim Purbalingga





PURBALINGGA__Saat ini di berbagai tempat, mulai dari kantor-kantor hingga pusat perbelanjaan memiliki prosedur pengecekan suhu setiap akan masuk ke tempat-tempat tersebut, tak terkecuali Kodim 0702/Purbalingga. Prosedur pengecekan suhu tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 karena salah satu gejala dari covid-19 adalah demam, sehingga perlu dilakukan pengecekan suhu badan yang biasanya menggunakan thermo gun agar lebih cepat dan praktis dalam pendeteksian.


Selanjutnya seperti dinukil dari Health, pada dasarnya ada beberapa orang yang terinfeksi covid-19 tetapi tidak menunjukkan gejala apapun termasuk demam. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), gejala covid-19 dapat mulai muncul pada kapanpun dalam rentang waktu 2-14 hari setelah terinfeksi. Ini berarti, beberapa orang mungkin bisa saja terkena virus tersebut namun pengecekan suhu tidak bisa mendeteksinya karena belum mengalami demam karenanya selain mengecek suhu tubuh sebelum masuk lingkungan Makodim juga akan selalu diingatkan oleh petugas dari Poskes Kodim 0702/Purbalingga untuk mematuhi protokol kesehatan lainnya.


Sertu Jamaroh selaku anggota Poskes menuturkan, akan perlunya kewaspadaan dan kepedulian bersama dalam menangkal serangan Covid-19, (24/7/2020).


" Waspada dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan kita bersama dalam menangkal serangan Covid-19, apabila masing-masing individu disiplin melaksanakan protokol kesehatan baik didalam maupun luar lingkungan kantor niscaya kita akan aman dan jauh dari jangkauan Covid-19," ujarnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga