Upaya Memutus Penyebaran Corona, Razia Masker Kembali Dilaksanakan di Rembang
PURBALINGGA--Tim Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga melaksanakan operasi patuh
masker bersama Koramil dan Polsek Rembang. Kegiatan dilaksanakan di titik
keramaian masyarakat seperti di jalan depan kantor Desa Bantarbarang, Kecamatan
Rembang (23/6/2020).
Camat Rembang Revon Hapridiat, S.Sos.
mengungkapkan, berlakunya Perbup Nomor 56 tahun 2020 disikapi Tim Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kecamatan Rembang, diantaranya dengan melaksanakan operasi
terpadu patuh masker. "Operasi terpadu patuh masker ini selain sebagai
penegakan Perda juga merupakan upaya Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur
TNI, Polri, Kecamatan dan Puskesmas untuk memutus penyebaran Covid-19 di
wilayah Kecamatan Rembang," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelda Ayono
Batituud Koramil 13/Rembang menyampaikan bahwa operasi terpadu patuh masker
dilakukan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker di jalan. Petugas
juga memberikan tindakan edukasi kepada warga
yang masih belum sadar akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar
rumah.
“ Dari hasil operasi patuh masker ada 12 orang
warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga dikumpulkan di Aula Desa
Bantarbarang dan diberikan edukasi tentang bahaya virus Covid-19 dan dijelaskan
tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan. Warga juga diberi masker oleh
petugas," ungkapnya.
Suroto salah satu warga Desa Bantarbarang
terjaring razia mengatakan “ Saya berterima kasih kepada petugas yang telah
memberikan masker dan menjelaskan pentingnya masker disaat pandemi virus Corona
ini. Saya menyesal tidak menggunakan masker dan mengabaikan kesehatan diri
sendiri, ” katanya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar