Upaya Memutus Penyebaran Corona, Razia Masker Kembali Dilaksanakan di Rembang




PURBALINGGA--Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga melaksanakan operasi patuh masker bersama Koramil dan Polsek Rembang. Kegiatan dilaksanakan di titik keramaian masyarakat seperti di jalan depan kantor Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang (23/6/2020).

Camat Rembang Revon Hapridiat, S.Sos. mengungkapkan, berlakunya Perbup Nomor 56 tahun 2020 disikapi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rembang, diantaranya dengan melaksanakan operasi terpadu patuh masker. "Operasi terpadu patuh masker ini selain sebagai penegakan Perda juga merupakan upaya Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kecamatan dan Puskesmas untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelda Ayono Batituud Koramil 13/Rembang menyampaikan bahwa operasi terpadu patuh masker dilakukan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker di jalan. Petugas juga  memberikan tindakan edukasi kepada warga yang masih belum sadar akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Dari hasil operasi patuh masker ada 12 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga dikumpulkan di Aula Desa Bantarbarang dan diberikan edukasi tentang bahaya virus Covid-19 dan dijelaskan tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan. Warga juga diberi masker oleh petugas," ungkapnya.

Suroto salah satu warga Desa Bantarbarang terjaring razia mengatakan “ Saya berterima kasih kepada petugas yang telah memberikan masker dan menjelaskan pentingnya masker disaat pandemi virus Corona ini. Saya menyesal tidak menggunakan masker dan mengabaikan kesehatan diri sendiri, ” katanya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga