Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga Mendapatkan Penyuluhan Hukum
PURBALINGGA--Dalam rangka menggugah kesadaran
hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan
wawasan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga mendapat
penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro. Acara berlangsung di Aula Makodim
0702/Purbalingga, Jalan Letjen S. Parman No.1 Bancar, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga (29/07/2020).
Mewakili Dandim, Kasdim 0702/Purbalingga Mayor
Inf Saeroji membuka acara penyuluhan hukum tersebut. Dalam pembukaannya disampaikan
oleh Kasdim," selamat datang kepada Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro
Letkol Chk Heru, S.H., M.H. dan Kapten Chk Herlius Waruwu, S.H., M.H.
" Walaupun Komandan Kodim tidak dapat
membuka acara pada hari ini karena sedang melaksanakan dinas khusus, tidak
boleh mengurangi semangat kita untuk mengikuti penyuluhan dari Kumdam IV
Diponegoro," ungkap Kasdim.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim juga
menjelaskan bahwa saat ini perkembangan media sangat pesat, kita dapat dengan mudah menggunakan gadget
untuk mendapatkan sebuah informasi. Bahkan jejaring media sosial pun saat ini
seakan-akan sudah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan.
" Karena perkembangan media yang sangat
pesat pada saat ini, perlu adanya penyuluhan hukum kepada anggota TNI, PNS dan
Persit terkait dengan penggunaan media khususnya media sosial. Setelah
mengikuti kegiatan ini, diharapkan kita
dapat memahami batasan-batasan dalam penggunaan media sosial sehingga dapat menggunakan dengan bijaksana,"
jelasnya.
Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam Letkol
Chk Heru S., S.H., M.H. menjelaskan tentang beberapa pelanggaran hukum yang
sering terjadi di masyarakat terkait dengan penggunaan media sosial yang
berpengaruh terhadap anggota TNI.
Di tempat yang sama Kapten Herlius Waruwu,S.H.,
M.H. menjelaskan tentang pelanggaran prajurit THTI, disersi dan nikah siri.
"Jangan sampai ada anggota Kodim Purbalingga yang melakukan tindakan
melanggar hukum, jika terjadi pelanggaran segera laporkan ke komando atas agar
secepatnya diselesaikan," ucapnya.
Menurutnya, banyak faktor yang dapat
menyebabkan seseorang terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Untuk itu
setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran
yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun
satuan."Sayangilah keluarga kita dan hindari perbuatan yang melanggar
hukum," tambahnya.
(Pendim 0702/Purbalingga).
Komentar
Posting Komentar