Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga Mendapatkan Penyuluhan Hukum




PURBALINGGA--Dalam rangka menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0702/Purbalingga mendapat penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro. Acara berlangsung di Aula Makodim 0702/Purbalingga, Jalan Letjen S. Parman No.1 Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga (29/07/2020).

Mewakili Dandim, Kasdim 0702/Purbalingga Mayor Inf Saeroji membuka acara penyuluhan hukum tersebut. Dalam pembukaannya disampaikan oleh Kasdim," selamat datang kepada Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro Letkol Chk Heru, S.H., M.H. dan Kapten Chk Herlius Waruwu, S.H., M.H.

" Walaupun Komandan Kodim tidak dapat membuka acara pada hari ini karena sedang melaksanakan dinas khusus, tidak boleh mengurangi semangat kita untuk mengikuti penyuluhan dari Kumdam IV Diponegoro," ungkap Kasdim.

Dalam kesempatan tersebut Kasdim juga menjelaskan bahwa saat ini perkembangan media sangat pesat,  kita dapat dengan mudah menggunakan gadget untuk mendapatkan sebuah informasi. Bahkan jejaring media sosial pun saat ini seakan-akan sudah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan.

" Karena perkembangan media yang sangat pesat pada saat ini, perlu adanya penyuluhan hukum kepada anggota TNI, PNS dan Persit terkait dengan penggunaan media khususnya media sosial. Setelah mengikuti  kegiatan ini, diharapkan kita dapat memahami batasan-batasan dalam penggunaan media sosial sehingga  dapat menggunakan dengan bijaksana," jelasnya.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam Letkol Chk Heru S., S.H., M.H. menjelaskan tentang beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat terkait dengan penggunaan media sosial yang berpengaruh terhadap anggota TNI.

Di tempat yang sama Kapten Herlius Waruwu,S.H., M.H. menjelaskan tentang pelanggaran prajurit THTI, disersi dan nikah siri. "Jangan sampai ada anggota Kodim Purbalingga yang melakukan tindakan melanggar hukum, jika terjadi pelanggaran segera laporkan ke komando atas agar secepatnya diselesaikan," ucapnya.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan."Sayangilah keluarga kita dan hindari perbuatan yang melanggar hukum," tambahnya.

(Pendim 0702/Purbalingga).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga