TMMD Sebagai Program Percepatan Pembangunan Di Wilayah Mulai Digelar Pelaksanaannya
PURBALINGGA__Sebagai implemetasi dari pembinaan bhakti TNI, Kodim
0702/Purbalingga Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Polri, PMI
dan komponen bangsa lainnya di Kabupaten Purbalingga kembali mendapatkan
kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2020.
Kegiatan yang mengambil tema TMMD Pengabdian
Untuk Negeri yang rencananya akan digelar dari tanggal 30 Juni sampai dengan 29
Juli 2020 di Desa Patemon Kecamatan
Bojongsari Kabupaten Purbalingga, diawali dengan acara Penyerahan Program TMMD
dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M kepada Dandim
0702/Purbalingga Letkol Inf Yudhi Novrizal, S.I.P., M.Han di Pendopo Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, (30/6/2020)
Seperti diungkapkan Bupati saat meninjau
langsung lokasi TMMD Bersama Forkopimda, diharapkan dengan adanya program TMMD semoga dapat
membantu meningkatkan kesejahteran
masyarakat .
‘’Program TMMD merupakan salah satu program
pemerintah sebagai upaya melaksanakan percepatan pembangunan di wilayah
khususnya di pedesaan yang bersifat komprehensip dan merupakan program
pembangunan yang masih dipandang tepat dan secara konsisten dapat berfungsi
sebagai upaya penanggulangan kemiskinan serta untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya yang ada di Desa Patemon dan Desa Karangturi Kecamatan
Bojongsari sebagai lokasi dilaksanakannnya TMMD Senkuyung Tahap II Tahun 2020 kali
ini,’’ katanya.
Ditempat yang sama disampaikan pula oleh
Dandim 0702,Purbalingga selaku Dansatgas,’’
pelaksanaan TMMD kali ini diantaranya melaksanakan sasaran pembangunan
fisik membuka jalan baru dengan volume
1700 M x 6 M, melaksanakan perkerasan jalan dengan volume 1700 M x 5 M serta
membangun gorong-gorong plat beton yang
nantinya menjadi jalan yang menghubungkan Desa Patemon dan Desa Karangturi.
Selain pembangunan sasaran fisik ada juga
sasaran pembangunan non fisk yang kali ini dilaksanakan dengan konsep berbeda
karena adanya Pandemi Covid-19, tidak ada pengumpulan warga dalam jumlah banyak
namun harus tetap berjalan sehingga petugas yang akan door to door ke rumah
warga. Selama kegiatan protokol Kesehatan juga tetap menjadi syarat wajib dan mutlak
dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar