Pendataan Pedagang Pasar Bobotsari yang Akan di Rapid Test
PURBALINGGA-Covid-19 atau yang dikenal oleh
masyarakat Virus Corona masih merajalela, sebagai upaya untuk mengantisipasi
dan memutus penyebarannya, Koramil 08/Bobotsari beserta Forkopimcam Bobotsari melaksanakan pendataan
para pedagang pasar, pedagang pertokoan, tukang ojek, tukang becak dan buruh
pasar guna pelaksanaan rapid test untuk pencegahan penyebaran covid-19 di
wilayah Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga.(27/05/2020)
Camat Bobotsari Sadono, S. Sos., M.si.,
mengatakan," pendataan ini berguna untuk mengetahui jumlah masyarakat yang
beraktifitas di Pasar Bobotsari dan pertokoan di sekitar Pasar Bobotsari,
nantinya akan diambil rapid test secara acak sebanyak 30% dari total jumlah
keseluruhan pedagang." .
Kapten Arm Mindoko menambahkan," Kodim
0702/Purbalingga khususnya Koramil 08/Bobotsari siap membantu dan menyukseskan
kegiatan rapid test yang akan diselenggaran oleh forcopincam Bobotsari guna
memutus penyebaran Covid-19,".
(Pendim
0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar