Buang Hajat di Saluran Irigasi Larangan Ditemukan Mengambang





PURBALINGGA__Nasib naas menimpa TA (36 Th) warga Desa Jatisaba RT 10/RW 04, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga yang ditemukan mengambang di saluran irigasi Larangan (23/5/2020).

Korban kali pertama di temukan oleh Khoderi (42 Th) tetangga korban selepas dari sawah dan melintas di saluran irigasi Larangan serta mendapati TA sudah dalam posisi tengkurap mengambang di saluran irigasi.

Bergegas saksi melaporkan kejadian kepada Kepala Desa yang kemudian di teruskan kepada Koramil 01/Purbalingga, Polsek dan Polres Purbalingga yang segera menerjunkan personelnya untuk cek TKP beserta tim medis dari Puskesmas Bojong.

Menurut Pelda Taryat dari Koramil 01/Purbalingga selaku Babinsa Desa Jatisaba," sesuai olah TKP dari Kepolisian dengan didukung informasi dari masyarakat tetangga korban dimungkinkan korban yang memang diketahui mengidap epilepsi saat buang air besar epilepsinya kambuh sehingga korban jatuh ke dalam air dan  tenggelam," katanya.

Turut dikuatkan Heni Nurcahyani, S.Kep.Ns dari Puskesmas Bojong," pada diri korban tidak dijumpai ada tanda bekas penganiayaan, korban memiliki riwayat epilepsi, setelah dilaksanakan pengecekan rongga paru dan dilaksanakan visum VER kematian korban di duga karena mengalami  asfiksia atau kekurangan oksigen di rongga paru yang disebabkan tenggelam di dalam air.

Setelah memastikan korban meninggal bukan karena sebab kekerasan atau kecurigaan lainnya, jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga