Buang Hajat di Saluran Irigasi Larangan Ditemukan Mengambang
PURBALINGGA__Nasib
naas menimpa TA (36 Th) warga Desa Jatisaba RT 10/RW 04, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga yang ditemukan mengambang di saluran irigasi Larangan
(23/5/2020).
Korban kali pertama
di temukan oleh Khoderi (42 Th) tetangga korban selepas dari sawah dan melintas
di saluran irigasi Larangan serta mendapati TA sudah dalam posisi tengkurap
mengambang di saluran irigasi.
Bergegas saksi
melaporkan kejadian kepada Kepala Desa yang kemudian di teruskan kepada Koramil
01/Purbalingga, Polsek dan Polres Purbalingga yang segera menerjunkan
personelnya untuk cek TKP beserta tim medis dari Puskesmas Bojong.
Menurut Pelda
Taryat dari Koramil 01/Purbalingga selaku Babinsa Desa Jatisaba," sesuai
olah TKP dari Kepolisian dengan didukung informasi dari masyarakat tetangga
korban dimungkinkan korban yang memang diketahui mengidap epilepsi saat buang
air besar epilepsinya kambuh sehingga korban jatuh ke dalam air dan tenggelam," katanya.
Turut dikuatkan
Heni Nurcahyani, S.Kep.Ns dari Puskesmas Bojong," pada diri korban tidak
dijumpai ada tanda bekas penganiayaan, korban memiliki riwayat epilepsi,
setelah dilaksanakan pengecekan rongga paru dan dilaksanakan visum VER kematian
korban di duga karena mengalami asfiksia
atau kekurangan oksigen di rongga paru yang disebabkan tenggelam di dalam air.
Setelah memastikan
korban meninggal bukan karena sebab kekerasan atau kecurigaan lainnya, jenazah
segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
(Pendim
0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar