Tidaklah Mudah untuk Naik Pangkat Bagi Seorang Prajurit TNI AD , Ada Beberapa Syarat yang Harus Dicapai
PURBALINGGA__Memang tidak mudah
untuk naik pangkat bagi anggota TNI AD walaupun Dia sudah bertugas di kesatuan
teritorial seperti Kodim dan Koramil, karena kenaikan pangkat bagi prajurit TNI
AD itu bukan jatah yang otomatis namun merupakan suatu prestasi, karena apabila
personel yang di usulkan naik pangkat tersebut tidak lolos tes atau tidak
memenuhi standart nilai, maka dengan sendirinya anggota tersebut tidak dapat
naik pangkat.
Disamping beberapa syarat
penilaian lainnya, salah satu syarat seorang prajurit dapat naik pangkat
diantaranya adalah mencapai nilai standarisasi kesegaran jasmani baik
kesemaptaan A, B maupun renang.
Adalah Personel Kodim 0702/Purbalingga
yang dihari sebelumnya telah melaksanakan pengambilan data awal nilai tes
kesegaran jasmani A dan B untuk persiapan
UKP 1-10-2020, kali ini giliran melaksanakan pengambilan nilai untuk
data awal tes renang dasar di kolam renang Tirto Asri Walik Kecamatan
Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.(19/2/2020)
Menurut Kapten Arn Mindoko Selaku
Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga,” Setiap personil TNI AD yang akan
naik pangkat, wajib melaksanakan tes kesegaran jasmani dan renang militer sebagai
syarat kenaikan pangkatnya, kedua hal tersebut merupakan syarat mutlak bagi
setiap prajurit TNI AD baik yang berpangkat Perwira, Bintara maupun Tamtama
yang akan melaksanakan naik pangkat,” terangnya.
Hal senada turut disampaikan
Pelda Nurmutaqin selaku Bintara Tinggi Operasi,”tes kesegaran jasmani ini
penting, selain sebagai syarat kenaikan pangkat prajurit juga untuk mengetahui
kondisi fisik agar dapat dipastikan bahwa kondisi tubuh kita tetap sehat dan
bugar, sehingga diharapkan dengan
kondisi fisik yang prima dapat
melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar