Babinsa Menyambut Baik dan Berikan Apresiasi Saat Mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayahnya




Purbalingga__Babinsa Kelurahan Penambongan Koramil 01/Purbalingga Kodim 0702/Purbalingga Serda Sofyan Heri Wijakso turut menyambut baik dan memberikan apresiasi saat mengevakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya guna mendapatkan pelayanan yang terbaik agar segera sembuh, Rabu(27/11).
Babinsa yang cukup dikenal baik serta ramah dan dekat oleh warga di wilayah binaannya ini juga mengatakan, "sudah menjadi tugas pokok seorang Babinsa untuk turut serta membantu mengatasi atau meringankan kesulitan masyarakat di desa binaan. Apapun kesulitan warga di desanya Babinsa wajib memberikan bantuan baik berupa tenaga maupun solusi lain untuk mengatasi kesulitan warganya

“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan untuk pasien maupun orang lain karena pasien dilaporkan sering mengamuk, apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa laporkan, jangan di pasung karena melanggar undang – undang,” terang Babinsa.

Dalam pelaksanaan evakuasi disamping Babinsa yang mendampingi turut hadir pula petugas dari Bidan Kelurahan Penambongan Siswi Idi Pratiwi, S.Keb dan pemegang program kejiwaan Puskesmas Bojong Rohayani untuk mengantarkan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sampai ke tujuan yaitu di bawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga untuk di berikan pengobatan.

Menurut Bidan Siswi,” salah satu tugas Bidan Kelurahan diantaranya Mendata Seluruh Keluarga yang ada di Wilayah Kerjanya. Pendataan yang biasa dilakukan dengan kunjungan rumah (keluarga) ini selalu dilakukan secara terjadwal dan rutin. Nantinya, Puskemas bisa memanfaatkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga (Family Folder) ini untuk intervensi awal maupun lanjutan masalah kesehatan yang ditemui seperti pada contohnya pada kasus ODGJ ini.
Sebelum dievakuasi, Bidan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemeriksaan awal terlebih dahulu. Menurutnya,”Tes kejiwaan terhadap pasien ODGJ, hasilnya telah diketahui bahwa yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan ODGJ, perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut secara intensif.”terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Rohayani, pemegang Program Kejiwaan Puskesmas Bojong tersebut meminta kepada masyarakat apabila di sekitar warga ada yang mengalami gangguan jiwa untuk segera melapor ke Bidan desa atau Puskesmas agar segera bisa diambil langkah-langkah dan tindakan yang tepat.

“Orang yang terkena gangguan jiwa itu butuh penanganan kusus, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan ditangani oleh dokter ahli agar bisa sembuh dan bisa kembali ke masyarakat," pungkas Rohayani.
(Pendim0702/Pbg


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 13/Rembang Jadi Irup Di MI Muhamadiyah Bodas

Pemdes Sokanegara Salurkan BLT-DD Bulan Juli 2024

Serbuan Teritorial Kodim 0702/Purbalingga