Peninjauan dan sosialisasi hukum Karhutla di wilayah rawan Karhutla Bambangan kompleks.




Purbalingga__ Babinsa Kutabawa Sertu Faizun ikut hadir mewakili Danramil 09/Karangreja sekaligus memantau dalam kegiatan sosialisasi hukum Karhutla oleh polda Jateng dan perhutani.

Tim yang terdiri dari Kanit 4 Ditreskrimsus Karhutla polda jateng Kompol Sukandar,Kepala administratur Perhutani KPH BMS timur Didit Widhi Hidayat S.Hut,M.Si., bertatap muka langsung dengan Kades Kutabawa,kadus Bambangan,SAR,BPBD,LMDH,Aremba,dan Tagana di base camp pemuda Bambangan desa kutabawa.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa kita baru saja terkena bencana Karhutla sekitar 14,3 Ha,dimana Karhutla lebih sering di sebabkan oleh faktor kelalaian manusia,padahal secara UU bahwa membakar lahan atau hutan apabila sengaja merupakan tindakan pidana.

Karhutla sendiri dapat dicegah apa bila kita semua saling peduli untuk mengingatkan satu sama lain akan bahayanya yang pastinya dapat berdampak langsung kepada masyarakat sekitaranya oleh karenanya seandainya terjadi maka masyarakat tanpa menunggu aparat pemerintah pun harus segera peduli untuk bahu membahu bersama memadamkannya.

Selesai melaksanakan sosialisasi dilanjutkan peninjauan TKP Karhutla oleh Tim dari Polda Jateng dan Perhutani.(pendim 0702/pbg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koramil 01/Purbalingga Gelar Nobar “Bola Gembira” Bersama Masyarakat, Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Tembus Medan Terjal, Material Bangunan Jembatan Garuda Dilangsir Secara Manual

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI ‎